Menu

Pinjaman Online Bunga Tinggi & Asumsi Penagihan

Pinjaman Online Bunga Tinggi & Asumsi Penagihan

Kalau saya baca beberapa berita, ada cukup banyak orang yang terjebak hutang online karena meminjam uang dengan bunga yang cukup tinggi (sangat tinggi). Layanan pinjaman dengan bunga tinggi ini kerapkali menyamar dalam bentuk teknologi, mudah diakses dan mudah syaratnya.

Kebanyakan yang terjebak ini karena dalam kondisi butuh dan mungkin beranggapan bahwa namanya pinjaman online, kalaupun telat bayar paling juga ditanyakan secara online. Kalau diingatkan via email, bilang saja emailnya tidak sampai. Kalaupun sampai, hapus saja email remindernya. Kalau ditelp, telp-nya dimatikan. Beres?

Ini tentu saja asumsi yang salah. Meski layanannya berbentuk layanan online, kalau menagih ya bisa dilakukan secara offline. Namanya meminjam uang, kewajibannya ya membayar. Kalau tidak bayar, pihak pemberi pinjaman akan merujuk pada kontrak yang sudah ditandatangani.

sumber gambar : pixabay

Jadi, jangan sekali-kali meminjam layanan pinjam uang online jika tidak punya kesanggupan membayar, apalagi meminjam uang dilandasi niat kabur dengan asumsi layanan online tidak punya debt collector.

Bagi saya pribadi, kalau bicara kebajikan universal, kerjasama harusnya dilandasi niatan saling menolong (tolong menolong). Meski secara legal formal kelihatan normal-normal saja, pinjaman online berbunga tinggi ini bisa menarik orang yang kesulitan keuangan menjadi tambah kesulitan melunasi hutang. Orang yang kesulitan keuangan dan kesulitan melunasi hutang bisa gelap mata, dan berpotensi merugikan masyarakat banyak. Apalagi jika ditinjau dari segi agama, sudah sangat jelas ukurannya.

Semoga kita semua terhindar dari praktek yang membebani moral dan material kita, baik dimasa kini, masa mendatang maupun setelah kita tiada.

Masim Vavai Sugianto

Menu